Kasus Media Pers dan Cyber Crime
Halo teman-teman pada pembahasan kali ini kita akan membahas mengenai Media Pers dan cyber crime yaa,
Media Pers dan Cyber Crime
Pengertian Cyber Crime
Cyber Crime adalah semua bentuk akses ilegal terhadap suatu data. Artinya, semua bentuk tindakan yang dilakukan secara tidak sah menggunakan komputer terutama untuk mengakses, mengirimkan, atau memanipulasi data merupakan suatu tindak kejahatan siber. Sudah terjadi beberapa kali diIndonesia kasus cyber crime salah satu contoh nya pencurian data pribadi seseorang karena adanya kebocoran data. Jika sudah terjadi seperti itu, pihak dari perusahaan atau organisasi akan mengalami kerugian besar secara finansial nya dan mengalami penurunan tingkat kepercayaan konsumen kepada pihak yang mengalami cyber crime ini.
Jenis cybercrime
Ada beberapa jenis - jenis cyber crime ini, untuk mewaspadai ada nya cyber crime kita harus mempelajari jenis - jenis nya.
1. Identity Theft
Identity theft merupakan jenis cybercrime berupa pencurian identitas (data pribadi) seseorang. Pelaku biasanya akan melakukan teknik peretasan pada website korban dan mengakses server website-nya untuk mendapatkan informasi pribadi yang tersimpan.
Jenis cybercrime yang satu ini biasanya menargetkan toko online, website membership, dan berbagai jenis website yang umumnya menampung banyak data pribadi pelanggan dalam proses layanannya. Ada baiknya, ketika mengakses sebuah website, kita mencermati kembali apakah situs tersebut terpercaya dan dikategorikan secure oleh Google, salah satunya dengan mengecek protokol yang digunakan oleh website tersebut, apakah sudah menggunakan protokol HTTPS.
2. Carding
Merupakan jenis cybercrime berupa pembobolan informasi kartu kredit milik seseorang. Para pelaku kemudian menggunakan informasi tersebut untuk kepentingan pribadinya menggunakan uang milik orang lain.
3. PUPs (Potentially Unwanted Program)
Jenis cybercrime yang satu ini berupa program yang disisipkan dalam sebuah aplikasi atau software. Ketika kita men-download aplikasi tersebut, program tersebut ikut ter-download. Program tambahan inilah yang disebut dengan PUPs yang bisa saja berupa adware ataupun spyware yang tentu saja tidak diinginkan oleh kita.
4. Cyber Exortion
Cybercrime ini berupa pemerasan yang dilakukan terhadap korban. Cyber extortion tentu dapat menyerang perusahaan maupun individu sekalipun. Contoh dari cyber extortion adalah menggunakan malware berjenis ransomware. Ransomware yang memasuki perangkat korban dapat memblokir akses ke sebuah sistem atau data, sehingga korban tidak dapat mengakses atau mengendalikan data di dalamnya.
5. Cyberstalking
Ini merupakan jenis cybercrime di mana pelakunya melecehkan dan mengintimidasi korban dengan cara memata-matai seluruh aktivitasnya di internet. Cyberstalking juga meliputi tuduhan palsu dari pelaku, ancaman, penghinaan ataupun mengganggu korban hingga ke sosial media. pelaku biasanya memanfaatkan malware dengan jenis spyware sehingga dapat melacak segala aktivitas perangkat korban dari jarak jauh.Biasanya aktivitas yang dapat diakses berupa riwayat pencarian, aplikasi yang digunakan, transaksi keuangan, hingga pesan yang telah terkirim.
Bentuk Tindakan Cyber crime
Dalam praktiknya, cybercrime bisa dilakukan seorang diri atau melibatkan sekelompok orang. Para pelaku cybercrime tentu adalah orang yang sudah ahli dalam berbagai jenis tindakan kriminal di internet. Bahkan, tak jarang sebuah aksi cybercrime dilakukan dari berbagai tempat berbeda di waktu bersamaan. Berikut ini merupakan beberapa bentuk tindak cybercrime yang dapat dilakukan oleh para pelaku:
1. Serangan Malware
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, beberapa jenis cybercrime menggunakan malware untuk melancarkan aksinya. Malware atau Malicious Ware merupakan sebuah software berupa kode berbahaya yang masuk kedalam sistem komputer, jaringan, ataupun server secara ilegal dan tidak disadari oleh korban. Malware sendiri dapat masuk melalui email, instant messaging, software dan aplikasi palsu atau melalui akses ke website yang tidak aman.
2. Phishing
Merupakan salah satu aksi cybercrime yang paling sering dilakukan oleh para hacker. Tindakan cybercrime yang satu ini biasanya menargetkan data pribadi seseorang (nama, usia, alamat), informasi terkait sebuah akun (username dan password).
3. Hacking
Bentuk tindakan cybercrime yang satu ini pasti sudah tidak asing lagi di telinga. Tindakan ini dilakukan dengan mengakses sistem komputer korban secara paksa untuk memperoleh keuntungan materi. Pada dasarnya, hacker akan melakukan hacking untuk merusak sistem, mencuri data pribadi, ataupun mengekspos sejumlah data yang diperoleh ke publik.
4. Serangan DDoS (Distributed Denial-of-Service)
Serangan DDoS merupakan bentuk tindakan cybercrime yang menargetkan jaringan server. Caranya adalah dengan membuat trafik website menjadi sangat tinggi dan melebihi kapasitas (overload) sehingga down dan tidak dapat diakses oleh pengguna. Tindakan ini tentunya akan sangat merugikan korban yang memiliki toko online, portal berita ataupun e-commerce. Selain kerugian materi, DDoS juga dapat menurunkan kredibilitas dari website korban.
5. Pembajakan
Merupakan aksi menggandakan karya orang lain demi keuntungan pribadi. Di dunia online, pembajakan adalah salah satu bentuk tindakan cybercrime yang sering terjadi. Mulai dari pembajakan software dan aplikasi berbayar hingga buku elektronik. Padahal menggunakan software, aplikasi ataupun men-download buku elektronik bajakan bisa membahayakan penggunanya karena keamanannya tidak terjamin dan dapat mengandung malware di dalamnya.
6. Spamming
Spamming merupakan aksi cybercrime dengan menyebarkan email spam secara intens dan massal. Isi dari email spam bisa beragam, mulai dari penawaran produk yang tidak jelas hingga link yang berisi virus. Berdasarkan hasil riset Cisco Cybersecurity Series 2019 (Email Security June 2019), tingkat spam email dalam sebulan bisa mencapai 85%. Ini sebabnya, kita perlu berhati-hati ketika menerima email dari pengguna yang tidak dikenal dan terlihat mencurigakan agar tidak terjebak dalam perangkap yang dikirim oleh spammer.
Cara Mencegah dan Menghindari Cybercrime
Setelah membahas jenis dan bentuk tindakan cybercrime, kita semua sadar bagaimana dampak merugikan yang dapat terjadi jika kita terkena salah satu tindakan cybercrime. Untuk menghindari hal tersebut, berikut ini adalah beberapa cara agar kamu dapat mencegah dan terhindar dari ancaman cybercrime:
1. Menggunakan layanan hosting yang aman
Jika memiliki website ataupun aplikasi, pastikan menggunakan layanan hosting yang memiliki fitur hingga sistem keamanan yang baik. Salah satunya adalah layanan hosting dari Biznet Gio yaitu NEO Web Hosting dan NEO Dedicated Hosting yang memiliki pilihan fitur keamanan yang lengkap seperti Immunify360, Extra Email Protection, ataupun Built-In Anti Spam. Selain itu layanan hosting dari Biznet Gio juga telah memenuhi sertifikasi keamanan terlengkap berstandar internasional seperti sertifikasi keamanan informasi sensitif SOC 2 Type II, sertifikasi keamanan pembayaran PCI-DSS dan sertifikasi manajemen keamanan informasi internasional ISO 27001 sehingga mampu memberikan jaminan proteksi keamanan yang jauh lebih baik.
2. Rutin melakukan pembaruan software
Salah satu cara yang bisa kamu lakukan agar terhindar dari ancaman cybercrime adalah dengan menggunakan software dengan versi terbaru, sesuai dengan rekomendasi. Biasanya dalam perangkat PC atau gadget akan melakukan update secara berkala. Hal tersebut ditujukan untuk meningkatkan keamanan pada perangkat yang kamu gunakan sehingga dapat terhindar dari ancaman virus, malware ataupun pencurian data.
3. Menggunakan SSL pada website
Untuk melindungi website kamu dari ancaman cybercrime, kamu dapat menggunakan SSL (secure socket layer) pada website. Tujuannya agar seluruh proses pertukaran data pada website kamu dilindungi oleh teknologi enkripsi dan terhindar dari pencurian data. SSL juga akan membuat website kamu tampak lebih kredibel karena menggunakan protokol HTTPS yang dinilai lebih aman dibandingkan protokol HTTP oleh Google.
4. Menggunakan two factor authentication
Untuk melindungi informasi penting pada sebuah akun, kamu dapat mengaktifkan two factor authentication. Metode ini memungkinkan website melakukan verifikasi pengguna sebanyak 2 kali, yang pertama memasukkan password dan yang ketika memasukkan real time code atau OTP yang dibuat pada saat itu juga.
5. Kombinasi password yang unik
Apakah password yang kamu miliki memiliki kombinasi yang unik dan tidak mudah ditebak? Hindari penggunaan tanggal lahir, nomor telepon ataupun nomor rumah sebagai password. Gunakan kombinasi antara angka, huruf kapital, huruf kecil dan juga simbol untuk membuat kombinasi unik dari password kamu agar tidak mudah diretas oleh para hacker.
6. Menggunakan firewall
Sistem firewall merupakan sering diibaratkan sebagai tembok api untuk mencegah akses tidak sah ke dalam jaringan. Sistem ini digunakan untuk meningkatkan proteksi keamanan perangkat yang terhubung ke jaringan internet. Firewall mampu melindungi dari serangan virus, malware, spam, dan serangan sejenis yang lainnya.
Itu saja teman-teman materi mengenai "Kasus Media Pers dan Cyber Crime "
Author : Syifa Fauziah / Ilmu Komunikasi
Dosen : Ibu Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom., C.AC.
Sumber : https://www.biznetgio.com/news/jenis-jenis-cybercrime#:~:text=Artinya%2C%20semua%20bentuk%20tindakan%20yang,seseorang%20karena%20adanya%20kebocoran%20data.

Komentar
Posting Komentar