Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2024

PENTINGNYA SERIKAT KERJA BAGI KARYAWAN

Gambar
 Baik teman-teman jika sudah memahami keseluruhan tentang Hubungan Industrial, sekarang saya akan menjelaskan mengenai "PENTINGNYA SERIKAT PEKERJA BAGI KARYAWAN, HUBUNGAN ANTARA SDM DENGAN SERIKAT PEKERJA, DAN DINAMIKA PERMASALAHAN SERIKAT PEKERJA". teman-teman bisa membaca nya dibawah ini ya..  APA SIH YANG DIMAKSUD DENGAN SERIKAT PEKERJA ??? Serikat pekerja merupakan organisasi perkumpulan para pekerja atau buruh yang memiliki tujuan untuk melindungi hak-hak para pekerja. Ia didirikan agar karyawan dapat menyelesaikan masalah Terkait pemenuhan hak mereka oleh perusahaan. Pembentukan serikat pekerja di Indonesia juga sudah diatur berdasarkan hukum yang berlaku, khususnya pada Pasal 1 Ayat 17 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Dalam UU tersebut menjelaskan bahwa serikat pekerja merupakan organisasi yang didirikan oleh pekerja dan untuk pekerja baik dalam perusahaan maupun di luar perusahaan, serta memiliki sifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan...

HUBUNGAN INDUSTRIAL

Gambar
Halo Teman-teman , sebelumnya saya sudah membahas mengenai Media Pers dan IMC, Sekarang saya akan memberikan informasi mengenai Hubungan Industrial. teman-teman bisa simak penjelasan dibawah ini ya :)   Apa sih yang dimaksud dengan Hubungan Industrial ?    Hubungan Industrial adalah suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD ’45. Berikut adalah Sejarah Hubungan Industrial  1. Revolusi Industri (abad ke-18 hingga awal abad ke-19): Hubungan industrial mulai berkembang pada masa Revolusi Industri di Eropa, terutama di Inggris.. 2. Pembentukan Serikat Pekerja: Pada abad ke-19, gerakan pekerja di berbagai negara mulai berkembang. Serikat pekerja didirikan untuk memperjuangkan perbaikan kondisi kerja, upah yang layak, dan hak-hak lainnya. 3. Pengakuan dan Regulasi Pemerintah: Di abad ke-20, pemerintah mu...